Tercatat di beberapa kota, perusahaan ritel besar yang berskala nasional atau internasional memang tengah sulit melebarkan sayap bisnisnya karena adanya moratorium terhadap ritel besar yang diberlakukan oleh otoritas wilayah tersebut.
Moratorium ini di antaranya diberlakukan di Kabupaten Banyumas, Sumenep, Sukoharjo, Kuningan, Sragen, Pangandaran dan beberapa kabupaten lainnya. (Gr/Ram)