Jual Aset Negara dan TK Asing, Warisan Kepada Anak Cucu

Sebagai contoh, investor khususnya RRC boleh atau dibolehkan membawa tenaga kerja mereka sendiri. Bukan hanya tenaga kerja kunci, melainkan sampai ke tingkat pekerja kasarnya.

Pak Amin mengatakan dia melihat sendiri banyaknya pria rambut cepak berwajah RRC ketika dalam penerbangan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, belum lama ini. Di sana memang ada pabrik nikel milik RRC. Jumlah mereka ratusan orang. Itu baru di satu pabrik saja.

Selain Pak Amin, banyak warga biasa penumpang pesawat terbang domestik dan internasional yang menyaksikan pemandangan yang serupa. Mereka semua bertanya-tanya, untuk apa rombongan rambut cepak yang rata-rata berusia muda itu datang ke Indonesia? Sebagai turis? Tampaknya tak mungkin jika dilihat dari berbagai faktor kewisataan.

Datang untuk bekerja adalah kesimpulan yang paling logis. Sekarang ini lumayan banyak proyek invetasi China di wilayah Indonesia.

Kehadiran TKA (tenaga kerja asing) asal RRC dalam jumlah besar, wajar menimbulkan kecemasan terhadap keamanan nasional kita. Pemandangan ini tidak pernah terjadi di Indonesia di masa pemerintah-pemerintah terdaulu.

Khusus TKA asal RRC, mereka cenderung berwatak agresif. Sebagai contoh, di pabrik nikel milik PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) di Kendari, pernah terjadi pemukulan terhadap pekerja lokal oleh seorang TKA RRC di situ, awal Maret tahun ini (2017). Begitu berani mereka main pukul di negara orang lain. Seperti diberitakan Kompas.com, begitu terjadi pemukulan, puluhan TKA lain datang menyerbu untuk ikut memukul.

Ini salah satu contoh dampak TKA RRC yang dibawa dalam jumlah besar ke Indonesia. Kita menjadi heran juga mengapa pemerintah memberikan keistimewaan kepada RRC.