Kadernya Ditangkap, Partai Ummat Minta Densus 88 Antiteror Dievaluasi

RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya, yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

RH diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu. Berbeda dengan Partai Ummat, MUI Kota Bengkulu langsung menonaktifkan RH setelah yang bersangkutan ditangkap Densus 88. (RMOL)