Kasus Investasi Bodong 212 Mart, 5 Korban Diperiksa Polisi

Eramuslim.com – Lima korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), diperiksa polisi hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan para korban terkait investasi bodong itu.

“Saat ini kami tengah mendampingi 5 korban dari total 26 korban yang hari ini diperiksa penyidik terkait kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda,” ucap tim kuasa hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana setelah melakukan pendampingan di Polresta Samarinda, Kamis (6/5/2021).

I Kadek mengatakan puluhan kliennya yang menjadi korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart juga telah resmi membuat laporan polisi. Saat ini, menurut dia, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Yang jelas hari laporan polisi kita telah masuk, dan dalam proses penyidikan pihak kepolisian,” jelasnya.

I Kadek mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, para korban mendapatkan pertanyaan-pertanyaan normatif seperti, alasan mau berinvestasi hingga iming-iming yang diberikan.