Kasus Pelaporan UAS: Adakah Batasan Ruang dalam Berdakwah?

Pimpinan majelis Ar Raudhah Surakarta, Habib Novel Alaydrus, yang sempat bersimpati terhadap UAS atas gerakan ulama-ulama masuk kampung, menilai telah terjadi pelanggaran privasi dalam kasus yang menjerat sang ustaz.

“(Dakwah) internal, internal. Kalau memang internal, kemudian dikeluarkan oleh siapapun itu orangnya, kemudian yang berbicara dipersalahkan, maka negara ini akan repot nanti. Setiap orang kan punya privasi,” ujar Novel.

Ia yakin UAS adalah pendakwah yang tahu ruang dan waktu dalam menyampaikan materi dakwahnya, “UAS orang yang paham di ruang dan waktu, di mana dia harus bicara, temanya apa.”

Ia khawatir bila kasus UAS dibiarkan, maka “ini akhirnya dipakai oleh siapapun untuk menyalahkan orang lain”. (vv)