Kebijakan Sri Muylani Mengganggu Pemulihan & Kesejahteraan, 77,37% Publik Tolak Kenaikan PPN

Sementara itu, untuk alasan yang disampaikan responden yang setuju dengan kenaikan PPN ini karena menganggap akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

“Ada 16,05 persen menyebutkan alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan, 13,58 persen untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap produktivitas kinerja pemerintah, serta kepatuhan warga negara 3,7 persen,” tambah Herry.

Adapun terkait responden yang enggan memberikan jawaban, Herry menuturkan alasan mereka karena menganggap kebijakan pemerintah itu belum tersosialisasi dengan masif, serta merasakan Burn-Out dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini. [RMOL]