Kemal Arsjad Minta Maaf Soal Ludahi Anies, Netizen Ingatkan Ahmad Dhani Dipenjara Kasus Serupa

Eramuslim.com –  Kemal Arsjad, produser film sekaligus Komisaris Independen Asuransi kredit fintech atau Askrindo meminta maaf setelah cuitannya membuat gempar lantaran dinilai kasar dan menghina Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kemal Arsjad Minta Maaf Soal Ludahi Anies, Netizen Ingatkan Ahmad Dhani Dipenjara Kasus Serupa

Permintaan maaf itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitternya pada Ahad, 27 Juni 2021.

“Terima kasih teman-teman yang baik yang sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat-sehat saja,” cuitnya.

Sebelumnya, Kemal membuat gempar sekaligus marah lantaran cuitan yang tidak sepantasnya dilontarkan oleh komisaris BUMN.

Cuitan itu sudah dihapusnya tapi terlanjur beredar luas dan membuatnya menjadi bahan olokan dan hujatan oleh pengguna Twitter sepanjang hari ini.

Netizen selanjutnya mengunggah kembali cuitan lama Ahmad Dhani pada 6 Maret 2017 yang membuatnya dihukum 1,5 tahun penjara. Kata Ahmad Dhani pun sempat merajai trending topic Twitter pagi tadi.

“B***sat benerlah ini orang. Kalau ketemu gue l*dah*n mukanya…!!!” cuit produser film Sang Penari dan Garuda di Dadaku 2 ini di akun Twitternya, Sabtu, 26 Juni 2021 saat mengunggah tautan berita Anies Baswedan menyatakan DKI masih bisa menampung pasien Covid-19.

Cuitan makian ini pernah pula dicuitkan Ahmad Dhani tanpa menyebut nama. “Siapa saja yang dukung penista agama adalah b*jing*n yang perlu dil*dahi mukanya – ADP,” cuit Ahmad Dhani empat tahun lalu.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berfoto setelah Dhani keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019. Instagram

Pengguna Twitter kemudian ramai-ramai menghujat Kemal Arsjad. Kebanyakan kesal lantaran umpatan kasar itu tak selayaknya dilontarkan oleh seseorang yang memiliki kedudukan di perusahaan negara.

“Dulu pernah dengar Pak Menteri @erickthohir bahwa mengangkat pejabat selain kompetensi adalah akhlak. Maksudnya akhlak seperti komisaris ini,” cuit Muhammad Said Didu, eks Sekretaris Kementerian BUMN.