Komentari Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Fadli Zon: Kalau Gagal, Bisa Pidana Berita Bohong

Eramuslim.com – Publik masih menanti janji sumbangan milik konglomerat Akidi Tio ke pemerintah sebesar Rp2 triliun untuk penanggulangan covid-19.

Menurut penulusuran dewan pembina FIN, Dahlan Iskan, dana itu akan diserahkan ke pemerintah pada Senin (2/8) ini. Namun hingga siang ini, belum ada kabar penyerahan uang tersebut.

Anggota DPR RI, Fadli Zon mengatakan, jika sampai Senin sore, dana itu disumbangkan, maka itu akan jadi mukjizat.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat,” ujar Fadli Zon di Twitter-nya, Senin (2/8).

Namun, Fadli Zon bilang, jika dana itu hanya pepesan kosong, maka bisa dikenai UU nomor 1 tahun 1946 tentang berita bohong.

“Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946” ungkapnya. [Fajar]