Komisi III: Anggota Polri harusnya Suri Tauladan, Bukan Sebaliknya

Bahkan, Kapolri memerintahkan agar jajarannya tak menunggu lama untuk memecat oknum polisi dan memproses hukum.

Jika tidak, maka kasus itu akan langsung diambil alih sendiri oleh Kapolri.

Andi Rio menilai, langkah ini merupakan upaya mencegah aparat kepolisian untuk bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan hal hal kekerasan.

Ia pun berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo bisa terus berbenah dan berubah secara bertahap.

“Semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dicintai masyarakat,” harapnya..

Akan tetapi, perintah tegas Kapolri itu juga harus diimplementasikan secara nyata di seluruh jajaran institusi Polri di bawah.

Sehingga, jangan sampai petunjuk dan arahan tersebut hanya sekedar dibaca dan dipelajari tanpa direalisasikan.