Konferensi Buruh Internasional Kecam Kekerasan Aparat Rezim Jokowi

kutuk buruhEramuslim.com – Video kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan ketika membubarkan paksa aksi damai ribuan buruh di depan Istana Negara, Jumat (30-10-2015) lalu dengan cepat menyebar kebelahan dunia.
Berikut live report dari koresponden GarisDua yang saat ini sedang berada di International Confrence di Italia mewakili Indonesia.
Hari ini, 3 November 2015 pukul 15.30 waktu setempat, bertempat di kantor ITC ILO di Torino, yang dihadiri oleh perwakilan tripartit dan jurnalis dari berbagai negara akhirnya melihat langsung apa yang terjadi malam itu 30 Oktober di Jakarta, melalui video berdurasi 7 menit milik media actual.co yang menjadi viral di dunia maya Indonesia. Hadir pula petinggi ILO pusat dari Geneva, swiss menyaksikan penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Seluruh negara mengutuk apa yang terjadi di Indonesia, apa yang terjadi terhadap buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.
International Confrence tersebut dihadiri lebih dari 100 negara dari semua benua di dunia yang terdiri dari perwakilan serikat buruh, pemerintah, pengusaha dan jurnalis internasional. Dipastikan 75% negara dari seluruh dunia telah mengetahui kekerasan yang dilakukan aparat terhadap buruh melalui wakilnya yang hadir hari ini di Torino, Italia
Sebagai informasi, aksi damai buruh Indonesia menolak PP no 78 tentang pengupahan yang dihadiahi tindakan represif aparat keamanan dengan cepat menyebar ke telinga internasional.
Hanya 3 jam setelah aksi dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan, konfederasi serikat buruh dunia, ITUC, langsung membuat siaran pers internasional dan disebarkan ke seluruh dunia langsung melalui pemimpin tertingginya, Secretary General, Sharran Burrow.
Hal tersebut diikuti oleh federasi serikat buruh dunia bernama IndustriAll, dimana anggotanya tersebar di lebih dari 180 negara, dengan 11 affiliasi dari indonesia.
Melalui pemimpin tertingginya, Jirky Rayna, IndustriAll mengutuk perlakuan represif aparat keamanan terhadap aksi demonstrasi buruh Indonesia yang tanpa kekerasan.
Perkembangan terbaru setiap hari terus dikirimkan ke internasional, dalam hal ini ITUC, ILO dan IndustriAll, termasuk penangkapan, pembebasan dan penetapan status tersangka terhadap 22 orang buruh, 2 pengacara publik dan 1 orang mahasiswa serta isu terkait Surat Edaran Kapolri tentang hate speech, Pergub DKI Jakarta no 228 dan terutama PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Seluruh negara mengutuk apa yang terjadi di Indonesia dan apa yang terjadi terhadap buruh yang melakukan aksi unjuk rasa. Internasional mempertanyakan ratifikasi konvensi ILO no 87 dan 98 yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia bertahun tahun yang lalu.
Sekedar informasi konvensi ILO no 87 dan 98 mengatur tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, melakukan perjanjian bersama, hak untuk mengekspresikan perasaan (demonstrasi) yang ternyata secara jelas telah dilanggar oleh aparat keamanan Indonesia.
Internasional berjanji akan melakukan ā€œsesuatuā€ terhadap aparat keamanan Indonesia. Bisa berupa surat teguran, hingga yang tertinggi berupa sanksi dan embargo apabila hal tersebut terulang lagi dan lagi.
Saat ini, internasional mempertanyakan apa yang akan dilakukan serikat buruh indonesia dengan kasus yang saat ini terjadi, khususnya melalui 2 affiliasinya, yakni KSPI dan KSBSI.
Menurut Mban Kabu dan Jesus Garcia, petinggi ILO Pusat, hal ini bisa saja dibawa ke sidang ILO yang diadakan setiap bulan Juni yakni, ILC (International Labour Confrence), sidang ini dihadiri seluruh negara di dunia yang menjadi anggota PBB.
Status 25 orang yang ditangkap secara acak oleh aparat keamanan dipertanyakan oleh internasional. Apakah ada bukti otentik mereka melakukan pelanggaran hukum sehingga harus dipenjara, dilepaskan dan sekarang terancam hukuman kurungan badan dengan penetapan sebagai tersangka.(ts/pm)