KontraS Kritik Polri Tutupi Tersangka Penembakan 6 Laskar FPI

“KontraS mengirimkan Permohonan Informasi Publik (73/SK-KontraS/III/2021) yang telah dikirim pada tanggal 5 Maret 2021. Namun tidak ada balasan. setelah kami kirimkan keberatan, kami mendapatkan informasi bahwa surat kami tidak diterima oleh PPID Mabes Polri,” kata Rivan.

Menurut Rivan, Polri seharusnya dapat membagikan informasi mengenai penanganan perkara itu secara berkala. Rivan mencontohkan bahwa sebenarnya polisi berinisial EPZ yang telah meninggal itu bukan merupakan bagian dari para tersangka pelaku.

Informasi tersebut, kata dia, masih mengganjal di tengah masyarakat lantaran selama ini Polri sendiri belum membuka identitas para terlapor yang telah menjadi tersangka.

“Kejanggalan lain yang muncul ialah, diduga orang tersebut bukan yang termasuk dalam daftar pelaku unlawful killing,” ucap dia.

“Sejumlah kejanggalan tersebut, menunjukkan ada yang ditutupi oleh kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, sikap terbuka Polri kepada publik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan tertentu dalam mengungkap perkara ini.

Para tersangka sendiri ditetapkan usai gelar perkara yang dilakukan Bareskrim pada Kamis (1/4) lalu. Kemudian, hasilnya diumumkan oleh Polri pada Selasa (6/4).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono belum mau membeberkan identitas para tersangka.

“Nanti akan disampaikan,” kata Rusdi menjawab pertanyaan wartawan terkait identitas para tersangka, Selasa (6/4). (*)