KontraS: Polisi Tangkap Pendemo, Disiksa Baru Dilepaskan

“Ratusan mahasiswa dan pelajar di Jawa Timur dilaporkan mendapat pemukulan dan perlakukan kasar dari aparat hukum,” ucap Andy.

Tak Ada Pendamping Hukum

Andy menambahkan aparat juga membatasi akses pendamping bantuan hukum kepada mereka yang ditahan.

“Jadi untuk akses bantuan hukumnya itu dipersulit,” kata Andy.

Fatia membenarkan hal tersebut. Menurut Fatia tidak ada transparansi dari aparat terhadap para pendemo yang mereka amankan.

“Jadi hari ini pendampingan hukum tidak bisa diakses. Dan tidak ada transparansi bagaimana tujuan tentang orang yang ditangkap. Jadi ditangkap acak dengan sweeping dan tentunya tanpa surat penangkapan,” kata Fatia.

Lihat juga: Aktivis: Buzzer Kini Tak Efektif, Pemerintah Kerahkan Aparat

Pada demo terakhir di Jakarta, 20 Oktober lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membantah frasa penangkapan terhadap massa aksi. Ia memilih menggunakan frasa ‘diamankan’.

“Ini kami amankan, bukan kami tangkap,” kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (20/10). (*glr)