Korupsi Bansos Saat Pandemi Tindakan Biadab dan Menjijikan

Eramuslim.com – Komisi Pemberan Korupsi (KPK) harus berani membongkar kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat politisi PDIP Perjuangan Juliari Batubara.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) Muhammad Rifai Darus mengatakan, korupsi bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara adalah perbuatan kejam dan jahat. Apalagi dalam dituasi kondisi pandemi virus corona baru (Covid-19).

“Jika korupsi adalah perbuatan kejam dan jahat, maka korupsi Bansos di tengah-tengah pandemi adalah perbuatan biadab dan menjijikkan,” demikian kata MRD – sapaan akrabnya- kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Menurut MRD, KPK harus membongkar hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam bancaan oleh elite partai politik tertentu.

Dalam analisa putra Papua ini, jika benar tindakan korupsi ini dilakukan secara terstruktur oleh elite partai maka sejarah akan mencatat apabila ada partai dibubarkan karena melakukan tindakan korupsi bansos.

“Jika terstruksur mengakibatkan hasilnya kepada sebuah partai, maka KPK berhasil mencatat sejarah dan akan diingat oleh rakyat bahwa ada partai politik yang dibubarkan karena melakukan korupsi yang sangat biadab,” demikian tuntutan MRD.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.