KPK Sita Duit Pecahan Rupiah di OTT Romahurmuziy

Eramuslim – Tim KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Jawa Timur (Jatim) turut menyita uang kas dalam pecahan rupiah. Namun berapa jumlah uang itu belum disebutkan.

“Ada uang diamankan pecahan uang rupiah diduga terkait dengan pengisian jabatan kementerian,” sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Total ada 5 orang yang ditangkap dalam OTT itu termasuk Rommy. Unsur pejabat yang ditangkap disebut Febri sebagai anggota DPR, swasta, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. Sebab, transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag.

“Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan,” kata Febri.

“Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag baik pusat maupun daerah,” imbuh Febri.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. Saat ini Rommy dkk masih berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal, setelahnya mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. (dtk)