Kuasa Hukum BPN Heran TKN Dapat Bocoran dari MK, Arteria Dahlan: Itu Hebatnya Kita

cuma masa lawyer-lawyer yang katanya hebat itu gak bisa membedakan mana yang BUMN mana yang bukan BUMN,” kata Arteria Dahlan

Menurut Arteria Dahlan, tim BPN Prabowo-Sandi sudah tak akan lagi menyodorkan bukti kuantitatif ke Mahkamah Konstitusi

“pembuktian kuantitatif memang sudah akan ditinggalakn oleh mereka, ampun katanya, karena memang ga mungkin lagi, sampai terkahir saya lihat,” kata Arteria Dahlan

“aduh sayang dia, baca dululah,” timpal Nasrullah

Arteria Dahlan mengaku sudah mengecek ke Mahkamah Konstitusi soal data terakhir yang dimasukkan oleh BPN Prabowo-Sandi

“saya sudah cek di MK nih,” kata Arteria Dahlan

“kapan cek ?” tanya Nasrullah

“tadi sore,” kata Arteria Dahlan

“anda sudah diinformasikan oleh MK ?” tanya Nasrullah

“udah,” kata Arteria Dahlan

“waaahh ini, gimana caranya anda bisa dapat informasi dari MK,” kata Nasrullah

“Itu pintar-pintarnya kita dong, inilah yang kerjanya prasangka,” kata Arteria Dahlan ke Nasrullah

Menurut Nasrullah, Mahkamah Konstitusi tidak boleh membocorkan data sebelum terdaftar di register

“padahal MK tidak boleh mengupload ke berbagai umum sebelum dicatat di buku register, ternyata ini bisa dapat,” kata Nasrullah

“makanya bang, kalau kita biasa beracara di MK tau orang bawa bukti berapa kan kelihatan, dia datang gimana, jadi jangan suudzon dulu,” kata Arteria Dahlan

“bukan suuzdon lho faktanya yang masih rahasia anda sudah dapat, bukan suudzon,” kata Nasrullah

Arteria Dahlan menekankan meski mendapat informasi dari Mahkamah Konstitusi bukan berarti pihak TKN Jokowi-Maruf memiliki masalah dengan MK

“Itu hebatnyaa kita, tapi bukan berarti kita ada masalah MK, jangan bersuudzon dulu,” kata Arteria Dahlan

“publik sudah bisa menilai,” kata Nasrullah

“coba anda bayangkan,itu tidak boleh diupload ke publik,” tambah Nasrullah

“jangan bohong-bohongin orang bang, hanya mau pointnya jangan dikesampingkan, kita gak boleh bohongin publik, kalau bukti ada bilang ad,a bukti gak ada bilang gak ada,” kata Arteria Dahlan

Melansir Kompas.com, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, pihaknya telah siap menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Anwar mengatakan, pada Selasa (11/6/2019), MK akan meregistrasi perkara sengketa hasil Pilpres.

“Besok mulai diregistrasi. Persiapan kami sudah 100 persen. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya,” ujar Anwar saat ditemui di gedung MK, Senin (10/6/2019). [tn]