Lieus: Tak Ada Gunanya Rekonsiliasi Jika Tak Pulangkan Habib Rizieq

Hal itu, kata Lieus, sesuai dengan janji Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra dalam Ijtima Ulama II. Dari 17 poin yang dihasilkan Ijtima Ulama II yang ditandatangani Prabowo, butir ke-16 disebutkan bahwa Prabowo siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia.

Dengan demikian, sudah saatnya Prabowo mengambil langkah konstitusional memulihkan nama baik dan memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Pak Jokowi dan Pak Prabowo harus memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia. Kita berharap dalam seminggu ini sudah ada kabar yang menggembirakan terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia itu,” tutur Lieus.

Lieus yakin Habib Rizieq pun sangat ingin kembali ke Indonesia jika segala hal yang menyangkut nama baiknya dipulihkan oleh pemerintah. Menurut Lieus, berbagai tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Habib Rizieq perlu diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah yang berkepanjangan.

“Di sinilah harapkan peran kenegarawanan Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Sebab tak akan ada gunanya rekonsiliasi dibangun jika persoalan terkait Habib Rizieq dan kriminalisasi terhadap para ulama serta tokoh-tokoh kritis terus terjadi,” tandasnya.(kk/rmol)