M. Kece Dianiaya, Reza Indragiri: Kekerasan dalam Penjara Itu Lazim, yang Lemah Babak Belur

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu (18/9) mengatakan M. Kece langsung dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati usai dianiaya dan dari hasil pemeriksaan tidak ada luka serius yang dialaminya.

“Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami MK. Dari situ, terpikir oleh saya bahwa, walaupun kejadiannya menggemparkan, tapi jangan-jangan ini contoh partial malingering. Yaitu, seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa,” duga Reza dalam pesannya.

Reza menyimpulkan penganiayaan yang terjadi pada M. Kece merupakan suatu kelaziman, oleh karena itu sebaiknya tak usah dihebohkan.

“Peristiwanya–anggaplah–nyata. Tapi itu prison culture. Juga, cederanya–katakanlah–ada. Tapi, merujuk Kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering. Alhasil, bahwa ruang tahanan perlu dikelola secara lebih baik, silakan saja. Tapi pada sisi lain, haruskah kejadian dimaksud memunculkan kehebohan yang amat sangat?,” tutup Reza dalam pesannya. [tvone]