Marak Salah Entry Data KPU, Kok Polanya Seragam?

Eramuslim – Kesalahan entry data hasil perhitungan suara pada form C1 ke portal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus terungkap. KPU beralasan hal itu hanyalah  human error belaka.

Namun dengan masih maraknya kesalahan entry data itu, publik masih bertanya-tanya, kenapa kesalahannya mayoritas sama? Suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang.

Beragam fakta yang diungkap publik di media sosial tentang perbedaan isi form C1 dengan data yang diinput KPU di situsnya, menunjukkan hal itu.

Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 dan TPS 18, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, misalnya.

Data yang diinput KPU di TPS 06, paslon 01 mendapat suara 76 dan paslon 02 mendapat 18 suara. Padahal, berdasar lampiran C1 seharusnya paslon  01 mendapat 76 suara dan paslon 02 meraih 118 suara.

Di TPS 18 Malakasari lebih sadis lagi, suara paslon 01 meroket menjadi 553 sedangkan suara paslon 02 terpangkas menjadi 30. Padahal seharusnya, paslon 01 hanya meraih 53 suara dan paslon 02 mendapat 130 suara.

Di TPS 04, Pasir Panjarang, Mempawah Hilir Kalbar, suara paslon 01 yang berdasarkan lampiran C1 berjumlah 17 berubah menjadi 77 di situs KPU. Sedangkan suara paslon 02 yang semula 158 malah raib menjadi nol.

Di TPS 01 Desa Girimulya, Kecamatan Belitang Jaya, Oku Timur, Sumatera Selatan, padahal, di formulir C1 jelas tertulis perolehan Paslon 01 Jokowi-Maruf sebesar 71, dan Paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 73 suara.