Masih Menyusui dan Tidak Ada yang Mengurus, Bayi Ini Ikut Orang Tuanya Tinggal di Rutan

eramuslim.com – Dua bayi ini terpaksa ikut orang tuanya tinggal di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, orang tua bayi tersebut ditahan lantaran terjerat kasus hukum. Mereka divonis enam tahun hukuman penjara dan baru setahun menjalani masa hukuman.

“Iya, tapi bayinya tidak ditahan, hanya ibunya. Bayi ikut karena masih minum ASI dan tak ada yang mengurus,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, melansir SuaraSulsel.id, Sabtu (3/9/2022).

Dirinya mengaku tidak tahu kasus yang menjerat orang tua bayi tersebut. Namun demikian, terpidana mengajukan permohonan ke Rutan agar bayinya ikut tinggal bersamanya.

“Disetujui karena tidak ada pilihan lain. Kita juga tidak bisa menolak karena kebutuhan anak itu,” ujarnya.

Dirinya mengaku kondisi bayi dalam keadaan sehat meski berada di penjara. Selain itu, kebutuhan hidupnya juga terpenuhi meski ditanggung sendiri oleh keluarga.

Suprapto mengaku hanya menjalankan putusan pengadilan. Soal keringanan hukuman, dirinya mengaku wewenang polisi dan kejaksaan. [Suara]