Menag Wanti-wanti Penceramah soal Ayat, MUI: Jangan Ragukan Firman Allah

Anwar menjelaskan, semua ayat Alquran mengandung pesan perdamaian. Menurutnya, tidak ada yang berhak melarang seseorang menyampaikan firman Allah SWT.

“Nggak ada hak manusia untuk melarang itu ya, itu hak Allah. Situ orang muslim, berhak menyampaikannya, cuma ketika menyampaikannya itu ada syarat-syarat nya dia harus tahu dengan baik ayat-ayat tersebut,” ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Rani mengingatkan agar penceramah berhati-hati dalam memilih ayat. Fachrul kemudian memberi contoh soal ketidakwaspadaan yang dimaksudnya, salah satunya ketika seorang penceramah mengangkat ayat yang membolehkan orang membunuh orang lain.

“Sebagai contoh misalnya ada ustaz atau penceramah yang mengangkat, ‘Beberapa orang darahnya halal untuk dibunuh yaitu yang A, yang B, yang C’. Meskipun dia pakai ayat-ayat suci, sangat berbahaya, tidak kontekstual. Itu sama dengan menganjurkan orang membunuh dan ingin melakukannya,” ujarnya.[dtk]