Menanti Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Eramuslim – Kasus surat-surat suara yang dicoblos di negeri jiran masih terus diinvestigasi. Polisi dua negara turun tangan mengungkap kasus ini, yakni dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sekaligus. Penantian akan titik terang kasus ini segera berakhir esok hari.

Laporan soal adanya surat suara yang tercoblos ini pertama kali diterima oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur Yaza Azzahra, Kamis (11/4/2019). Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos, yakni di Kajang, Selangor. Lokasi kedua ada di Bandar Baru Bangi, Selangor. Dua lokasi itu terpisah jarak berwaktu tempuh sekitar 15 menit.

Di dua lokasi ditemukan karung-karung berisi surat suara. Video-video terkait penemuan surat suara yang tercoblos juga viral lewat jejaring media sosial. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berangkat ke Malaysia untuk mengecek langsung di lokasi. Namun mereka belum mendapat akses masuk saat tiba di lokasi, Jumat (12/4) kemarin. Lokasi penemuan surat suara tercoblos telah diamankan dengan garis polisi.

Namun KPU tetap yakin kasus ini bakal terungkap. KPU menargetkan kasus ini terurai dengan jernih sebelum 17 April, yakni sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 di Indonesia.

“Sebelum 17 April, selesai (kasus surat suara tercoblos di Malaysia),” kata komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di sela pemutaran film ‘Suara April’ di XXI Ambarukmo Plaza, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4/2019).

Polisi Malaysia masih melakukan investigasi. Mereka mendapat bantuan dari Polri, karena kasus ini tidak ada hubungannya dengan hukum di Malaysia. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia Mohamad Fuzi bin Harun yang diunggah di akun Facebook resminya, Minggu (14/4/2019).