Minta Kemenag Buat Daftar Dai Tak Baik, Said Aqil Contohkan Habib Rizieq

Meski begitu, Said Aqil menilai Kemenag memiliki wewenang membuat 200 nama yang direkomendasikan. Ia menilai meski tujuannya baik, tetapi kurang tepat.

“Tidak dilibatkan sama sekali (PBNU), tujuannya memang barangkali baik, tapi kurang tepat karena sekali lagi yang didaftar itu yang boleh, padahal ada ribuan yang boleh, harusnya warning yang diterbitkan pendakwah yang kurang baik,” imbuhnya.

Sebelumnya Kemenag merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Nama-nama tersebut dirilis karena Kemenag sering mendapatkan pertanyaan mengenai rekomendasi penceramah. Adapun kriteria yang dipilih, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Parwiro tidak masuknya nama Rizieq dalam daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag tidak mempengaruhi jemaah Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya umat Islam akan menilai sendiri, sementara pihaknya menghormati keputusan soal 200 nama itu.

“Itu kan versi Kementerian Agama. Saya kira nggak ada pengaruhnya, bagaimana pun nanti yang akan menilai umatnya yang lebih dominan,”kata salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro kepada detikcom.[detik]