“Jadi antara kemampuan dasar keagamaan diukur dengan elaborasi wawasan kebangsaan, gerakan dan organisasi keislaman, serta isu-isu keagamaan,” paparnya.
“Yang banyak sempalan sekarang, kan, dai yang tidak jelas dari mana, pesantren bukan, organisasinya tidak jelas, muncullah sempalan-sempalan. Kalau gurunya jelas, basis massanya jelas, saya yakin tidak akan macam-macam,” tutup Kiai Cholil.
Ia menambahkan, pendaftaraan standardisasi nantinya berdasarkan rekomendasi dari ormas, perguruan tinggi, pesantren, atau pribadi yang telah memiliki kapabilitas. (hi)