MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang

Menurut Gusrizal, untuk duduk perkara tersebut harus berpijak dengan aturan yang dibuat pihak sekolah bahwa tidak ada pemaksaan bagi siswa-siswi untuk tidak berpakain muslim atau memakai jilbab.

“Kalau memang ada kekeliruan dari pihak kita ummat Islam, kita tidak akan melakukan pembelaan apa-apa, malah kita akan luruskan umat dan itu adalah tugas ulama. Tapi kalau faktanya tidak ada pemaksaan, saya ingatkan pihak yang memframing. MUI akan terus memantau perkembangannya,” tegasnya.

Jangan sampai hal ini dijadiakan celah masuk untuk mendiskreditkan Sumbar. Diakui Gusrizal, Sumbar akan tetap tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokalnya.

“Ya kalau ada orang yang mau mendiskreditkan Sumbar, datang saja, saya akan layani,” bebernya.

Harusnya, kata Gusrizal, yang harus diberlakukan sesuai ketentuan adalah siswa muslim dan muslimah.

Jika dia nonmuslim, jangankan perda, syariat Islam saja tidak mewajibkannya. Sebab, tidak ada hukum yang menjangkau orang beragama lain selain Islam. Intinya, tidak ada lagi yang harus dipersoalkan dalam masalah tersebut.

“Jangan-jangan ada orang yang mau mencoba-coba, karena dahulu pernah terjadi keributan terkait ketidaknyamanan dengan perda-perda bernuansa syariah. Apa ini yang sedang dirancang. Kalau memang iya, baik kita siap berhadapan dalam perkara ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar , Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.

Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.

“Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian,” katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.

Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.

“Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.