Nyanyian Krisdayanti Bikin Heboh Urusan Gaji Wakil Rakyat Senayan

Pimpinan DPR juga ikut bersuara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa yang dibeberkan KD tidak semuanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.

“Ini yang perlu saya klarifikasi, yang dimaksud gaji kan take home pay, sementara yang disampaikan Krisdayanti itu termasuk uang reses dan uang kunjungan dapil,” ucap Dasco.

Nah uang reses ini diperuntukan bukan untuk kepentingan pribadi anggota. Uang tersebut diperuntukan guna kepentingan anggota DPR di daerah pemilihan, misalnya seperti yang disampaikan Krisdayanti, untuk membeli sembako atau kebutuhan masyarakat lainnya.

“Uangnya itu untuk kegiatan di dapil, buat menggaji apa namanya tim di dapil, buat perjalanan, membuat kegiatan, seperti KD bilang kan selama COVID ya sembako kita kasih masker dan lain-lain dari uang itu, sehingga itu bukan keperluan kita pribadi, apalagi kemudian dimakan sendiri,” terang Dasco.

Rekan sefraksi Krisdayanti, Hendrawan Supratikno menyebut anggota DPR memiliki beberapa sumber pendapatan. Selain gaji dan tunjangan, sumber pendapatan lainnya yakni dana reses dan kunjungan kerja (kunker).

“Pendapatan anggota Dewan terdiri dari gaji, tunjangan-tunjangan dan dana-dana yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan anggota, seperti kunjungan dapil, kunjungan kerja, reses, sosialisasi, serap aspirasi dan lain-lain,” ujar Hendrawan kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Jika merujuk keterangan KD, yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, ada dipotong untuk iuran fraksi.

“Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda,” sebut anggota komisi keuangan DPR ini.

Khusus PDIP, pemasukan yang diterima tidak hanya dari anggota DPR. Hendrawan sendiri mengaku per bulannya memberikan iuran ke Fraksi PDIP mencapai puluhan juta rupiah.

“Fraksi menerima masukan dari DPD-DPD provinsi. Saya tiap bulan (kantongi) Rp 22 juta,” ungkap Hendrawan.