Sejak 4 Bulan Lalu Kapitra Bukan Pengacara HRS

“Ya omong kosong kalau dia masuk PDIP lalu kemudian mengubah keislaman, nggak ada itu aturannya. Partai kan beda dengan apa yang kita maui. Bisa jadi dirinya ingin mewarnai, tapi terwarnai. Kalau saya sendiri berpendapat, selama itu urusan pribadi, terserah. Tapi kalau diserahkan, misal dari PA 212, GNPF, ini tak jadi sesuatu yang etis dengan bergabung ke PDIP. Sementara partai lain masih banyak yang jelas platform keislamannya,” ujar dia.

Bernard mengatakan, soal larangan masuk ‘partai penista agama’, hal itu sudah dijelaskan di Rakornas PA 212. Dia berharap Kapitra mundur dari pencalegan PDIP.

“Bapak Kapitra tak usah calonkan diri atau dicalonkan. Sebaiknya mundur, konsentrasi pada bela Islam lainnya. Kalaupun mau masuk partai, carilah partai yang pendukung agama, aksi bela Islam itu,” tuturnya. (dtk)