Panwas Dilaporkan, Bukti Jokowi dan TKN Ingin Buang Badan

Eramuslim – Tim Kampanye Nasional (TKN) baru-baru ini melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia, Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan surat suara tercoblos di Malaysia.

Namun demikian, tindakan pelaporan tersebut justru dianggap sebagai upaya ‘buang badan’ lantaran kasus itu dianggap berkaitan dengan petahana.

“Sudah jelaslah bahwa kejadian pencoblosan kertas suara Pilpres dan caleg di Malaysia hanya bisa dilakukan oleh petahana. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa semua kebutuhan pemilihan seperti kertas suara, tinta dan lain-lain semua disimpan di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),” kata Kordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, Sabtu (13/4).

Ia meminta kepada DKPP tak memproses laporan dari TKN lantaran hal itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu semata.

Menurutnya, kecurangan di Malaysia tersusun secara terstruktur, sistemik, dan masif.

“Bagaiman kertas suara bisa keluar dari Gedung KBRI jika tidak ada yang mengeluarkan? Rakyat tidak bodoh atas semua permainan ini. Petahana sudah gelap mata karena tidak dapat kepercayaan lagi dari rakyatnya,” ujar kader Muhammadiyah ini.