Pemerintah Mau Wajibkan Sertifikat Kawin, DPR: Jangan Beratkan Orang Mau Nikah

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan apa saja manfaat dari penyempurnaan penerapan sertifikat perkawinanbagi pengantin baru.

“Selama ini (sertifikat perkawinan) sudah dilaksanakan, hanya saja akan kita sempurnakan dengan melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Misalnya, harus dibekali tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan, kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini, harus lebih berkualitas,” kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis,” kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.

Melalui sertifikat tersebut kata Muhadjir, harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.

“Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah,” ungkap Muhadjir. [sc]