Pemerintah Wanti-Wanti Pemda Cegah Aliran Warga Ikut 299

Apalagi mendekati tahun 2018, maka atmosfer politik akan semakin pekat dan setiap polemik dan masalah akan rentan dipolitisasi. Dia meminta, pimpinan daerah agar lebih peka terhadap gejala-gejala gerakan senada yang terjadi di daerah.

Dia mencontohkan, Perppu Ormas berkaitan dengan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditetapkan pemerintah. Soedarmo menegaskan, pembubaran HTI lantaran ormas tersebut diyakini bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“HTI di atas permukaan mereka hanya dakwah. Namun, di bawah permukaan kegiatan HTI ini sungguh luar biasa. Karena ormas ini punya tahapan dalam kegiatan dia yang akhirnya menuju ke perebutan kekuasaan,” ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa kekhawatiran sejumlah pihak terkait kebangkitan PKI tak beralasan. Menurutnya, PKI sudah jelas-jelas merupakan organisasi terlarang di Indonesia dan secara prinsip tidak diperbolehkan keberadaannya di Indonesia.

“Nah (aksi 299) motivasinya apa. Saya kira perlu pengendalian di daerah. Ini sudah mulai tahun politik. Yang disampaikan ini kan hawanya hawa-hawa politik semua,” katanya.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial aksi 299 digelar terkait dengan Perppu Ormas yang dianggap anti-Islam dan melindungi PKI. Tertulis juga dalam poster tersebut bahwa Perppu dibuat hanya untuk membubarkan HTI, menangkap ulama dan aktivis Islam. Sementara Gerwani, IPI, LBH, underbow PKI dibiarkan tumbuh subur.(kl/rol)