Pemimpin Ikhwanul Muslimin Divonis Penjara Seumur Hidup

Eramuslim.com – Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, divonis penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme. Ia juga diyakini memicu aksi kekerasan setelah Presiden Mohamed Morsi digulingkan tahun 2013.

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Mesir pada hari Kamis (08/04) menjatuhkan vonis kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme.

Menurut laporan surat kabar Al-Ahram yang dikelola pemerintah, Ezzat dihukum atas tuduhan terorisme terkait aksi kekerasan setelah militer menggulingkan Presiden Mesir Mohamed Morsi pada Juli 2013.

Ezzat ditangkap di Kairo pada Agustus tahun lalu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan perangkat lunak terenkripsi di apartemennya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota Ikhwanul lainnya baik di dalam maupun luar negeri.

Sebelumnya pihak berwenang yakin dia telah meninggalkan Mesir. Daftar tuduhan terhadap Ezzat Ezzat dinyatakan bersalah karena terbukti memasok senjata selama proses konfrontasi antara pendukung dan penentang Ikhwanul Muslimin.

Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan mantan Jaksa Agung Hisham Barakat tahun 2015. Pengacara Ezzat belum berkomentar mengenai vonis tersebut.

Namun, Ikhwanul Muslim mengatakan pihak berwenang Mesir sedang mengejar “tuduhan politik palsu” terhadap Ezzat.