Pemprov DKI Sudah Siapkan Langkah Penghentian Proyek Reklamasi

Eramuslim.com – Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan telah menyusun regulasi untuk menghentikan proyek reklamasi sesuai janjinya dalam kampanye.

“Kami sudah siapkan langkah-langkahnya. Tunggu saja nanti kalau sudah selesai diumumkan. Yang jelas komitmen kami tetap tertulis di 23 janji Anies-Sandi,” jelas Anies di Balai Kota, Selasa (17/10).

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memulai hari pertamanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Selasa (17/10). Salah satu janji yang dinilai cukup berat untuk dipenuhi adalah terkait komitmen menghentikan reklamasi.

Padahal, saat ini pemerintah pusat telah mencabut moratorium pembangunan reklamasi untuk pulau C, D dan G. Ketiga pulau tersebut diberikan sanksi karena tidak memenuhi seluruh perizinannya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono mengatakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus menepati janjinya untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya untuk pulau C, D, dan G.

“Mereka berdua tak punya pilihan lain untuk menghentikan reklamasi. Janji itu paling diingat oleh warga saat Anies-Sandi gencar berkampanye untuk menarik hati masyarakat Jakarta,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (17/10/2017).