Pemprov DKI Sudah Siapkan Langkah Penghentian Proyek Reklamasi

Dia menuturkan tiga pulau yang telah dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (Pulau C dan D) serta PT Muara Wisesa Samudra (Pulau G) telah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI yang kini dipimpin Anies Sandi.

Pemerintahan saat ini harus mencari solusi untuk menghentikan pembangunan mega proyek pantai utara Jakarta tersebut meski Menteri Koordinator Bidang Maritim telah mencabut moratorium reklamasi beberapa waktu lalu.

“Solusinya sudah dipaparkan sejak masa kampanye, yaitu memanfaatkan peruntukkan pulau untuk fasilitas publik, bukan dibangun properti bintang lima seperti yang sudah diiklankan pengembang,” katanya.

Nirwono menilai ada dampak signifikan jika Anies-Sandi mengingkari janji kampanye, yaitu dengan tiba-tiba berbalik arah melanjutkan reklamasi 17 pulau.

Pasalnya, proyek reklamasi paling menjadi sorotan dimana masyarakat benar-benar menanti langkah keduanya terhadap pembangunan pulau buatan di Teluk Jakarta.

“Kalau sampai mereka ingkar janji, masyarakat tak akan percaya lagi. Apapun program yang ditawarkan, warga Jakarta sudah pasti tak akan mau berpartisipasi. Hal yang sama juga berlaku untuk program perumahan rakyat yaitu DP Nol Rupiah,” jelasnya. (kl/gr)