Pemuda Tewas Usai Ditangkap Densus, Keluarga: Ditembak di Perut dan Paha

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror/Polri menembak terduga teroris MJI alias IA (22) yang melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo. Sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, IA meninggal dunia Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 17.20 WIB.

“Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Dari pengembangan penyidikan Densus 88, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Juni 2020 lalu.

“Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan,” lanjutnya.

Argo menyebut selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara Kota Semarang. Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. []