Pengacara: Novel Baswedan Usut Kasus Buku Merah Saat Diserang

Dua mantan penyidik KPK itu diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut dan membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Perobekan itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017.

Adapun isi lembaran buku yang hilang tersebut berisi catatan transaksi keuangan yang dibuat oleh Bagian Keuangan CV Sumber Laut Perkasa Kumala Dewi Sumartono. Sejumlah aliran dana diduga mengalir ke petinggi kepolisian RI.

Tim gabungan kasus Novel dalam penyelidikannya mengungkap dugaan motif di balik peristiwa yang terjadi 11 April 2017 itu. Menurut anggota tim, Nur Kholis, penyerangan itu terkait dengan berbagai perkara korupsi yang tengah ditangani Novel. Nur Kholis mengatakan ada 6 kasus kakap yang tengah ditangani mantan perwira polri tersebut saat penyerangan.

Alghiffari menuturkan Novel memang bukan penyidik langsung dalam kasus buku merah itu. Namun, Novel terlibat aktif dalam upaya mencegah dugaan teror yang akan terjadi akibat KPK mengusut kasus tersebut.

Karena itu, Alghiffari mengatakan kasus ini juga layak dimasukkan dalam dugaan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia mengatakan tak tahu alasan tim gabungan tak memasukan kasus ini dalam temuannya. “Kalau mau fair ya ada tujuh, ada buku merah,” kata dia. [tc]