Pengamat: Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Tanpa Jaminan Disahkan Kemenkumham

Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa meski tindakan Moeldoko dengan KLB Partai Demokrat itu merusak sistem kepartaian.

Namun, nyatanya KLB yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) itu tetap berjalan.

“Walaupun merusak sistem kepartaian dan merusak demokrasi, faktanya KLB dibiarkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).

Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.

Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.

Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata ‘sesuai’ oleh peserta KLB.

Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum. para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata ‘serius’ secara serempak.

Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan. Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.

“Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menajdi ketum Demokrat,” pungkasnya. []