Persis: Soekarno Akui Pancasila 22 Juni sebagai Falsafah Negara, bukan Pancasila 1 Juni

Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zainudin menanggapi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang materinya mengusung kembali Pancasila pada gagasan 1 Juni 1945 plus memarjinalkan nilai-nilai agama di dalamnya. Padahal Soekarno sendiri sebagai penggagasnya dengan tegas hanya mengakui yang sah sebagai falsafah negara adalah rumusan Pancasila 22 Juni 1945.

“Artinya kalau pun mau diakui tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahirnya gagasan Pancasila bukan rumusan pancasila sebagai falsafah dan Dasar Negara Republik Indonesia yang sah dan disepakati,” kata Ustaz Jeje, Sabtu (27/6).

Lantas, apakah Indonesia sekarang belum merdeka lagi sehingga harus memperdebatkankan kembali rumusan Pancasila dengan mereduksinya sebatas haluan ideologi yang sempit? Apakah bangsa ini ingin mengulangi lagi perdebatan keras dan konflik berdarah masa lalu yang akan memporakporandakan segala potensi dan sumberdaya bangsa?

“Tidak akan ada yang rela melakukan itu kecuali mereka kelompok yang ingin menghancurkan Indonesia dan mereka para pengkhianat kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Maka jangan coba-coba memutar arah jarum jam ke belakang,” ujarnya.

Ustaz Jeje menjelaskan, 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, adalah tahap awal Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) yang membicarakan dasar atau falsafah negara jika Indonesia merdeka. Beberapa tokoh bangsa menyampaikan pandangannya. Seperti Ki Bagus Hadikusumo, M. Yamin, KH Ahmad Sanusi, Supomo, Ir. Soekarno, dan lain-lain.