Pilkada 2020 Tidak Sensitif, Netfid: Nyawa Manusia Tidak Bisa Diganti!

Eramuslim.com -Keputusan pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak sensitif.

Sebab, saat ini jumlah korban yang terpapar virus corona baru (Covid-19) masih tinggi dan belum menunjukkan tanda penurunan.

“Nyawa manusia tidak bisa diganti,” kata Ketua Divisi Kebijakan Publik Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Mardiansyah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (23/9).

Menurutnya, pemerintah, Komisi II DPR RI, bersama penyelenggara Pemilu tidak sensitif dan aspiratif terhadap situasi yang dihadapi negeri ini.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua Netfid Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Hanief Palopo Wibowo bahwa dengan belum terkendalinya penyebaran covid-19, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat.

Dijelaskan, hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 A Perppu 2/2020 yang mengatur mengenai Penundaan Pemungutan Suara, menyatakan bahwa pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Jo. Pasal 201 ayat (3) menyatakan bahwa dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan.