PKS: MUI dan Ormas Islam Harus Panggil Sukmawati

Nasir menduga karena pemahaman agama Islam yang minim, Sukmawati tak tahu apa yang disampaikan itu merupakan sesuatu yang berpotensi masuk dalam kategori melecehkan dan menista agama.

Model penyelesaian seperti ini, menurut dia, tentu akan membuat suasana akan kondusif dan edukatif. Dia menilai, pendekatan hukum semata tak akan menghilangkan fanatisme dan kebodohan di antara kita.

Nasir mengungkapkan, bukan kali ini saja Sukmawati dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Dia mempersilakan jika ada orang atau organisasi yang ingin menggunakan haknya untuk melaporkan Sukmawati ke penegak hukum.

“Hak setiap warga negara atau organisasi jika melaporkan ke penegak hukum, jika menilai nabi dan rasul seperti Muhammad SAW tidak pantas dibandingkan dengan Presiden Soekarno,” katanya. [nw]