Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Ter0risme

Eramuslim.com – Polri resmi menahan pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman. Dia ditahan terkait kasus terorisme.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Mantan Ketua YLBHI itu resmi ditahan sejak 7 Mei 2021.

Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Ter0risme

“Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

“Baiat di Makassar yang ISIS,” ungkap Ramadhan.