Presiden Jokowi Bungkam, Mardani PKS: Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko

Mardani juga mengatakan, membangun partai politik adalah hal yang sangat berat, tetapi Moeldoko  dengan mudahnya berpindah kepengurusan.

“Ini praktik buruk bagi demokrasi, karena membangun partai politik itu pekerjaan super berat tapi dengan mudahnya berpindah kepengurusan, jadi ada dua kepengurusan,” ujarnya di akun @MardaniAliSera, Minggu (7/3/2021).

Pasalnya, menurut Mardani tindakan tersebut termasuk pelecehan terhadap hukum di negeri ini.

Tindakan itu menurutnya, melangkahi Undang-Undang Partai Politik dan menyalahi AD dan ART dari suatu partai yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).(fajar)