Prof Salim Said: Seluruh Aset Kostrad Dijaga Pangkostrad yang Bertugas Dalam Hal Ini Pak Dudung!

Padahal menurut Prof Salim, Letjen Purn AY Nasution harus menjelaskan agar persoalan cepat selesai.

“Setelah itu masuk kepada Kostrad, barang itu sudah menjadi milik publik, dan harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga itu. Dan itu sudah dijelaskan oleh Pak Said Didu tadi,” kata Prof Salim.

Selain itu, Letjen Dudung kata Prof Salim, juga tidak boleh membiarkan diorama tersebut diganggu gugat oleh siapa saja. Karena, barang tersebut bukan lagi milik Letjen Purn AY Nasution.

“Sudah menjadi milik negara dan seluruh aset Kostrad itu dijaga oleh Pangkostrad yang bertugas, dalam hal ini Pak Dudung,” pungkas Prof Salim.(pojoksatu)