PT Pelni Minta Maaf, Praktisi Hukum: Harusnya Dibuktikan dengan Mengizinkan Kajian

Untuk diketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh sejumlah pembicara.

Di antaranya Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Namun kajian online itu mendadak dibatalkan jajaran direksi dan komisaris PT Pelni dengan alasan tidak ada izin.

Sebelumnya, Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni ,  Opik Taufik mengatakan pihaknya, telah melakukan tindak lanjut terkait pembatalan kajian ceramah  Ramadhan 1442 H.

Opik mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas peristiwa tersebut secara serius dan objektif dengan berpedoman pada nilai Pancasila.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung,” ucap Opik.

PT Pelni juga mengaku meminta maaf atas kegaduhan kegiatan kajian jelang Ramadhan yang dilakukan oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) Pelni.

“Kami sekaligus meminta maaf kepada segenap stakehoder dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” ucap Opik. (Fajar)