Rapid Test Massal Di Bekasi Ngaco, Harus Segera Ditegur Keras!

Eramuslim – Pemerintah lagi-lagi dinilai melakukan kesalahan dengan kebijakan social distancing atau yang kini diperbaharui menjadi pyshical distancing. Ini lantaran masih ada pemerintah daerah yang melakukan pengumpulan banyak orang.

Pengumpulan banyak orang yang dimaksud ialah adanya rapid test massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/3) kemarin.

Acara rapid test Covid-19 itu dihadiri oleh 365 tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan analis sebelum terjun langsung ke lapangan bertemu dengan warga Kota Bekasi yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terjadi pengumpulan massa yang banyak di dalam stadion tersebut yang berpotensi menyebarkan virus corona.

 

Hal itu pun juga menjadi salah satu kekesalan seorang dokter di rumah sakit swasta di Kota Bekasi berinisial W yang juga menjadi salah satu peserta rapid test Covid-19.

Petugas medis tersebut mengaku kesal lantaran kegiatan yang bertujuan baik malah berdampak pada potensi penyebaran virus dengan cepat kepada tim medis karena dilakukan tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni pyshical distancing.

Bahkan, seorang yang berstatus ODP, yakni salah satu peserta yang hadir di acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Karawang juga hadir di acara rapid test massal khusus tenaga medis tersebut.

Padahal, dua pimpinan daerah yakni Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dinyatakan positif Covid-19 setelah menghadiri acara tersebut.