Mahasiswi Sumut Distop Beasiswanya Gegara Masuk Islam

Eramuslim – Seorang mahasiswi Institut Pertanian Bogor asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan terpaksa berhenti kuliah gara-gara beasiswanya disetop oleh pemerintah kabupaten setempat.

Konon, Pemkab Simalungun memutuskan menghentikan beasiswa yang disebut Beasiswa Utusan Daerah itu gara-gara si mahasiswi, Arnita Rodelina Turnip, dan keluarganya pindah agama yang semula Nasrani menjadi Islam.

Lisnawati, ibunda Arnita, kemudian melaporkan hal yang dialami putrinya kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada awal Juli 2018. Ombudsman segera menindaklanjuti laporan warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun itu.

Ombudsman sudah menginvestigasi sementara laporan Lisnawati meski belum memeriksa langsung otoritas di Pemerintah Kabupaten Simalungun, yaitu kepala Dinas Pendidikan. Namun Ombudsman menduga bahwa Dinas Pendidikan telah menciptakan aturan yang bermotif suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengecam keras kebijakan itu. Ombudsman menjadwalkan meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, di Medan pada Selasa, 31 Juli 2018.

“Ini kasus sangat sensitif. Laporannya ke Ombudsman RI ada kebijakan Pemkab Simalungun diduga berbau SARA,” kata Abyadi kepada VIVA pada Senin, 30 Juli.

Sementara ini, kata Abyadi, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan otoritas IPB di Bogor, Jawa Barat, agar tidak memberhentikan atau drop out status kemahasiswaan Arnita. Ombudsman bahkan mengirim surat langsung kepada IPB agar Arnita tidak di-drop out sampai perkaranya beres atau mendapat kepastian. (vv)