Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Buyar, Habib Bahar: Mereka Berusaha Menutupi KM 50, Allah Balas

Ferdy Sambo Tangani Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 

Kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ditangan oleh Ferdy Sambo. Kasus itu sempat menjadi sorotan publik karena memiliki banyak kejanggalan.

Polisi yang mengejar 6 laskar FPI disebut melakukan penembakan karena diserang duluan.

Para pelaku penembakan disebut membela diri dari serangan 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

Kejanggalan serupa muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Awalnya, polisi menyebut Brigadir Josua tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada Eliezer.

Brigadir Josua disebut menembak duluan karena kepergok melecehkan dan menodong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Ferdy Sambo, kata polisi, tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa tembak-menembak. Ia disebut pergi tes PCR.

Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Terungkap

Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Polri, melakukan pemeriksaan hingga akhirnya terungkap rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Josua yang ternyata diotaki Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) malam.

Listyo menegaskan tidak ada tembak-menembak dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.

“Kami temukan persesuaian dalam pemeriksaan dilakukan terhada saksi di TKP, termasuk saksi lain terkait. Juga saudara RE, RR, KM, AE dan P dan FC,” ujar Listyo.

Jenderal bintang 4 itu mengatakan tidak pernah terjadi baku tembak antara Bharada Eliezer dengan Brigadir Josua sebagaimana yang dilaporkan di awal.

“Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegas Listyo.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J. Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS,” tandas Listyo.