RJ Lino Cuma Diadukan Karyawan, Tapi Ahok Yang Dilaporkan BKP ke KPK Kok Masih Bebas?

ahok-gila1Eramuslim.com – Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M. Rico Sinaga menulis surat terbuka kepada lima pimpinan KPK yang baru dipilih Komisi III DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Lewat surat tersebut dia mempertanyakan cara KPK dalam merespons dan menangani kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di Pelindo II dan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintahan DKI Jakarta.

“Bapak/ibu pimpinan KPK, menurut pandangan kami AMARTA, logika berpikir kita hari ini dihadapkan suatu realita yang terbalik,”  ujar Rico seperti dikutip dari surat terbukanya tersebut, (Senin, 21/12)..

Untuk kasus yang pertama, KPK sudah menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka, bukan melalui operasi tangkap tangan yang menjadi operasi unggulan KPK. Selain itu juga tak ada investigasi audit oleh BPK, yang menyatakan proyek pengadaan QCC tersebut menyebab negara mengalami kerugian.

Menurutnya, hanya karena ada laporan penyimpangan oleh karyawan serta opini masyarakat yang terbentuk sebagai akibat arogansi RJ. Lino, sehingga berujung langkah  politis DPR dengan membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II.

Keputusan Pansus telah terjadi kerugian negara akibat sejumlah kebijakan RJ Lino. Rekomendasi Pansus tersebut kemudian seperti disambut KPK dengan menepatkan Lino sebagai tersangka di ujung masa kepemimpinan Taufiqurahman Cs di KPK.

Hal ini berbeda dengan kasus Sumber Waras. Rico menjelaskan opini serta laporan masyarakat baik secara umum maupun khusus sudah dilakukan, bahkan KPK meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan lahan tersebut.

BPK menemukan indikasi 6 pelanggaran, bahkan secara politis DPRD DKI Jakarta juga sudah membuat “Pansus Sumber Waras” serta ditemukan pelanggaran tersebut.

“Namun hingga diterimanya semua amunisi informasi yang dibutuhkan oleh KPK, anehnya hingga kini arogansi Gubernur Ahok yang menuduh KPK telah mengkriminalisasinya tetap saja masih merasa tidak ada kesalahan dalam kasus tersebut,” ujar Rico.

Dia mempertanyakan KPK tak berkutik apa karena terlalu kuat tembok yang membentengi Ahok sehingga apapun kesalahan serta kebijakannya yang merugikan warga, tetap saja menjadi pembenaran untuk menutup ketidakmampuannya dalam mengelola pemerintahan DKI Jakarta.

“Besar harapan kami piminan KPK yang baru terpilih segera menindak lanjut kasus Sumber Waras ini sesuai pernyataan dan janji para pimpinan KPK sesudah terpilih. Kami mengawal kasus Sumber Waras ini, kami menunggu komitmen KPK. Terima kasih atas profesional Bapak/ibu pimpinan KPK.  Hormat saya,” tutupnya.(ts/RMOL)