Romo Syafi’i Yakin Ahok Tidak Akan Ditahan

romo-safiiEramuslim.com – Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i mengatakan, selama Jaksa Agung masih dijabat HM Prasetyo, maka tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan ditahan. Pasalnya, menurut dia, Jaksa Agung adalah ‘petugas’ parti politik pendukung pemerintah.

Meski, lanjut Syafi’i, saat ini semua berkas kasus Ahok telah diterima pihak PN Jakarta Utara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, namun tak akan membuat proses hukum yang berlangsung dengan adil.

“Selama Jaksa Agungnya Prasetyo tidak mungkin Ahok ditahan. Jaksa Agung kita ini petugas partai (NasDem), pendukungnya Ahok,” kata Syafi’i kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengusulkan agar Prasetyo dicopot sebagai Jaksa Agung untuk tegaknya hukum di Republik Indonesia. Sebab, kata Syafi’i, Prasetyo merupakan orang yang tidak konsisten dalam menegakan hukum.

“Coba kita lihat, yang terdakwa hukuman mati kasus narkoba. Sekarang yang sisanya gimana, belum ada kelanjutan. Ini bukti kalau dia tidak konsisten, padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” tuturnya. (tl/ts)