‘Ruangguru’ Ternyata Perusahaan Singapura, IER: Ini Keteledoran atau Penyelewengan Pak Jokowi?

Mayoritas saham Ruang Raya Indonesia dimiliki oleh Ruangguru Pte Ltd. Perusahaan ini tercatat memiliki 6.494.309 unit saham atau setara 99,99% saham Ruang Raya Indonesia. Ruangguru Pte Ltd beralamat di 6 Battery Road #38-04, Singapura, 049909.

Soal posisi Ruangguru, peneliti senior Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero memberikan catatan tulisan kontan.co.id. tersebut.

“Tulisan artikel ini bombastis tapi ngawur dan membingungkan. Kalau dibilang PT (perusahaan terbatas) – ya berarti perusahaan Indonesia. Konsekuensinya? Berkedudukan dan tunduk pada hukum Indonesia.  Bahwa pemegang saham pengendali adalah entitas asing – itu hal lain lagi,” tulis Poltak di akun  Twitter @hotradero.

Pendapat berbeda ditegaskan Institut Ecosoc Rights (IER). IER mempertanyakan posisi Ruangguru sebagai perusahaan asing yang mendapat proyek dari Pemerintah.

“Ternyata Ruangguru adalah perusahaan asing dari Singapura. Kok bisa negara kasih proyek kartu pra kerja ke perusahaan asing, Presiden @jokowi? Ini kecolongan/ keteledoran atau penyelewengan ? @setkabgoid. @KSPgoid. @DivHumas_Polri. @KPK_RI. @Kemenaker_id,” tulis Institut Ecosoc Rights di akun @ecosocrights.

“Ini benar-benar ironis. Di tengah pandemi dengan beban ekonomi berat, pemerintah bukannya dapat duit dari investor asing, eh malah ngasih duit ke investor asing. Ini investor asingnya yang berhasil membodohi pemerintah atau pemerintahnya pura-pura bodoh atau keduanya kerjasama membodohi rakyat?,” sambung @ecosocrights. (itoday)