Sama-Sama Pakai 212, GNPF Ulama Jelaskan Perbedaan Dengan Serial ‘Wiro Sableng’

Eramuslim – Ijtimak Ulama pada akhir pekan kemarin telah memutuskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebagai pemegang hak merek 212.

Berbicara dengan angka 212, warga Indonesia tentunya akrab dengan cerita Wiro Sableng yang telah terlebih dahulu memakai angka tersebut.

Pendekar yang digembleng 17 tahun di Gunung Gede itu bahkan punya rajah 212 di dadanya. Jagoan silat itu juga punya Kapak Maut Naga Geni 212.

Tentu saja semua orang paham Wiro Sableng dan segala detail di atas adalah fiksi. Namun novelnya benar-benar ada, karya Bastian Tito. Film layar lebarnya ‘Wiro Sableng 212’ bahkan hendak dirilis di pengujung Agustus nanti.

Saat detikcom menelusuri situs Direktorat Jenderal Kekayaan IntelektualĀ (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (30/7/2018), logo Wiro Sableng Pendekar Maut Kapak Naga Geni 212 ditemukan dalam data Hak Cipta dengan status ‘Dicatat’. Kategori jenis ciptaannya adalah ‘Artistic Works/Lukisan’. Tanggal permohonannya adalah 24 Januari 1991 dan tanggal pencatatannya tercantum 14 Juni 1991, pemegang dan pencipta hak ini adalah Bastian Tito.