Sandi:Gugatan ke MK Demi Perbaikan Pemilu ke Depan

Eramuslim – Calon Wakil Presiden 02 Sandiaga Uno mengatakan, adanya gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya perbaikan Pemilu kedepan. Ia pun mengungkapkan alasan mengapa akhirnya ia dan Prabowo menempuh gugatan ke MK.

“Tapi menurut kami bahwa yang menjadi ikhtiar dari saya dan Pak Prabowo adalah mengaspirasikan apa yang disampaikan masyarakat. Khususnya mengenai temuan-temuan yang ada pada sebelum, pas pencoblosan 17 April dan setelah. Hal-hal yang insyaAllah bisa menjadi perbaikan ke depan,” kata Sandi di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, gugatan ke MK tersebut bukan lagi tentang Prabowo dan Sandi. Tujuan menggugat hasil Pemilu lanjutnya semata-mata untuk perbaikan kualitas Pemilu kedepan.

“Dan ini bukan masalah Prabowo-Sandi bukan masalah kalah-menang, tapi ini adalah perbaikan dan bagaimana kita memperkuat institusi demokrasi kita,” ujarnya.

Sandi pun enggan mengomentari sidang perdana yang berlangsung pada Jumat (14/6) kemarin. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.

“Saya menyerahkan ke ahli hukum karena ini sudah masuk ke materi persidangan. Kita tidak boleh memberikan komentar yang menuju ke materi teknis persidangan,” tandasnya. (inilah)